Banten
Kajari Tigaraksa Musnahkan Puluhan Senjata Api
TIGARAKSA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa musnahkan barang bukti kejahatan. Selain puluhan pucuk senjata rakitan, juga sebanyak 3.663 Kilogram ganja dimusnahkan. Senjata api dan ganja ini merupakan barang bukti hasil kejahatan selama tahun 2015 yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kepala Kejari Tigaraksa Firdaus mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penanganan ratusan kasus selama Februari-Desember 2015. Selain puluhan senjata api, beberapa barang bukti narkoba hasil kejahatan juga dimusnahkan.
“Pemusnahan barang bukti ini dari 250 perkara yang sudah kami tangani. Ini merupakan agenda rutin kita,” ujar Kajari Tigaraksa Firdaus, usai pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Tigaraksa, di Puspemkab Tangerang, Rabu (16/12/2015).
Firdaus mengaku, dari 250 perkara, sekitar 220 perkara merupakan perkara narkotika jenis shabu. Pihaknya mengaku telah menuntut dengan tuntutan yang berat bagi para pengguna maupun pengedar narkoba. Bahaya narkoba sudah tidak bisa lagi tolelir untuk ada di negara yang mayoritas berpenduduk muslim ini.
“Narkotika ini salah satu perkara yang tinggi kita tangani. Sehingga sudah kita nyatakan bahwa daerah ini merupakan darurat narkoba. Selain mempengaruhi efek negatif, narkoba juga merusak fisik dan mental si penggunanya,” terang Firdaus.
Keberadaan narkoba dari tahun ke tahun semakin tinggi. Untuk itu pihaknya berharap kepada pengadilan untuk menghukum para pengguna dan bandar narkoba ini seberat mungkin. Sehingga tidak ada efek jera yang membuat mereka sadar tentang bahaya narkoba dan tidak mengulanginya kembali.
“Benar apa yang telah dikatakan pimpinan bangsa ini. Bahwa Indonesia saat ini dalam keadaan darurat narkoba. Meski para pengguna dan pengedar dihukum seberat-beratnya, tapi kasus narkoba semakin tahun semakin meningkat,” tandasnya.
Kasi Pidum Kejari Tigaraksa Rustandi Gustawirya mengatakan, pemusnahan senjata rakitan dan narkoba ini merupakan barang bukti dari perkara-perkara yang sudah ditetapkan oleh pengadilan. Dari 250 perkara yang ditangani, perkara narkotika jenis shabu mencapai 220 perkara dengan berat barang bukti 360,27 gram. Sementara perkara narkoba jenis tanaman ganja sebanyak 29 perkara dengan barang bukti seberat 3.663,76 gram atau 3,6 kilogram. Sementara satu perkara narkotika jenis putau dengan barang bukti seberat 20 gram dan perkara narkotika jenis ekstasi hanya 2 perkara dengan barang bukti seberat 3,34 gram.
“Kasus narkoba sangat dominasi dalam penanganan kasus di Kejari Tigaraksa selama 2015 ini. Ratusan perkara narkoba yang kami tangani,” tandasnya.
Untuk diketahui, selain ratusan perkara jenis narkotika, perkara senjata api juga banyak ditangani. Sekitar 20 perkara diamankan barang bukti sebanyak 26 pucuk dengan jenis senjata api rakitan 15, sofgan 9 dan beberapa perkara lain, termasuk senjata tajam 76 perkara dengan barang bukti 100 buah senjata. (day)

- Ahmad Supriadi Kembali Pimpin KSPSI Citra Raya
- Alfamart Saga Segear Diberikan Teguran Kedua
- Jambore Pramuka Kota Tangerang Dibuka
- Lelang Jabatan Staf Ahli Diumumkan
- Jokowi Tinjau Kereta Bandara







