Nasional

Gagalkan Penyeludupan Sabu Seberat 3 Kg, Beacukai Bandara Soetta Amankan WNA Asal Meksiko

Administrator | Kamis, 01 September 2022

TANGERANG, (JT) - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa oleh seorang kurir warga negara asing (WNA) asal Meksiko berinisial RLH. Dari tangan kurir asing itu, petugas menyita kurang lebih 3 kilogram sabu-sabu dan 298 butir pil ekstasi yang disimpan pelaku di dalam koper yang telah dimodifikasi. 

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta, Finari Manan, menerangkan, terungkapnya kasus penyelundupan narkotika sabu dan ekstasi itu, dilakukan dengan kecermatan petugas yang melakukan operasi false concealment, terhadap barang bawaan penumpang dan barang kiriman asal luar negeri.

"Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama dengan Imigrasi Bandara, berhasil mengamankan dua WNA (Warga Negara Asing) dan seorang WNI," kata Finari, di kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (31/8/2022).

Dia menerangkan, kurir narkotika jaringan internasional itu, berupaya masuk ke Indonesia dengan barang bukti sabu melalui terminal 3 Bandara Sokarno-Hatta dengan menumpang pesawat Turkis Airline, TK0056 rute Istanbul-Jakarta. 

“Dari pengakuan tersangka RLH, WNA asal Meksiko itu mendapat perintah dari seorang pengendali jaringan narkoba untuk mengambil koper berisi sabu dari seseorang di negara Turki," jelas Finari. 

Dari keterangan itu, kemudian petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil melakukan control delivery dan mengamankan seorang WNA asal Iran, berinisial EK, sebagai penerima paket di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat," kata dia.

Sementara kata Finari berdasarkan hasil pendalaman, tersangka EK diperintah oleh sindikat narkoba internasional yang berada di Iran.

Selanjutnya, selain pengungkapan kasus sabu-sabu jaringan Iran itu, petugas Bea dan Cukai Bandara Soetta, juga berhasil mengungkap upaya penyelundupan ekstasi melalui barang kiriman asal Malaysia, dengan modus disembunyikan dalam kemasan makanan ringan kuwaci merk Tiongkok.

"Modusnya, ratusan butir ekstasi itu disembunyikan pelaku di dinding koper yang dibawa dalam kemasan makanan kuwaci, yang dikirim melalui paket pengiriman asal Malaysia," ucap dia. 

Dengan diamankan seorang WNI berinisial RA, yang kedapatan sebagai penerima barang kiriman asal Malaysia dengan nomor karal 32432296385 sebanyak 298 butir.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa paket tersebut mencantumkan nama seorang wanita asal Tiongkok berinisial XJ yang diduga merupakan mantan narapidana dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

"Namun saat dilakukan 'control delivery' yang menerima adalah RA yang berada di alamat paket tersebut dan bukan XJ," jelas dia. (HAN)